Profesi Fisioterapis UMM Raih Penghargaan Institusi Paling Koperatif di Anugerah Pembelajaran Klinik Rumah Sakit Pendidikan 2023

Rabu, 08 November 2023 00:41 WIB   Profesi Fisioterapis

Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapatkan penghargaan institusi paling koperatif dalam Anugerah Workshop Pembelajaran Klinik Rumah Sakit Pendidikan tahun 2023. Anugerah ini diselenggarakan oleh Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sidoarjo sebagai bentuk peningkatan mutu rumah sakit pendidikan. Selain itu juga sebagai bentuk rasa syukur atas diraihnya pelayanan rumah sakit tipe A.

Penganugerahan diikuti oleh seluruh institusi yang bekerja sama dengan RSUD Sidoarjo. Institusi tersebut terdiri dari berbagai daerah di Indonesia dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Diploma, Sarjana, hingga Profesi yang berjumlah 72 institusi.


Anugerah tersebut diberikan langsung oleh Plt. Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Syamsu Rahmadi, Sp.S kepada Nungki Marlian Yuliadarwati, SST.Ft., M.Kes selaku Sekretaris Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis, di Ruang Pertemuan Bale Bumi Mojopahit RSUD Sidoarjo, Selasa, (07/11/2023). Menurutnya anugerah ini merupakan buah dari komitmen sedari awal ketika FIKes UMM bekerjasama dengan berbagai institusi eksternal. Disampaikan juga penilaian penganugrahan ini berdasarkan tingkat komunikatif, Memorandum of Understanding (MoU), keaktifan penguatan komponen bimbingan klinis, serta kegiatan supervisi untuk memantau capaian pembelajaran.

Tak hanya itu, pada Forum Group Discussion (FGD) secara terbuka RSUD Sidoarjo melakukan kegiatan evaluasi pendidikan. Kegiatan ini dilakukan dua arah antara RSUD Sidoarjo dan institusi kerjasama. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan performa clinical instructor (CI) dalam membimbing praktikan.

Selain itu juga untuk melakukan penguatan kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kurikulum ini berbeda dengan sebelumnya dikarenakan metode pembelajarannya berfokus pada luaran atau capaian pembelajaran. Penyesuaian antar keduanya perlu dilakukan untuk sinkronisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang akan diterapkan pada fasilitas layanan kesehatan kedepannya.
 

Shared: